Artikel
PENCEMARAN TANAH
Tanah subur merupakan tanah yang cukup mengandung
nutrisi bagi tanaman maupun mikroorganisme, dan dari segi fisika, kimia, dan
biologi memenuhi untuk pertumbuhan. Namun tanah subur dapat rusak karena adanya
erosi dan pencemaran tanah
Sebagaimana udara dan air tanah merupakan komponen
penting dalam hidup kita.Tanah berperan penting dalam pertumbuhan makluk hidup,
Memelihara ekosistem, dan memelihara siklus air. Kasus pencemaran tanah
terutama disebabkan pembuangan sampah yang tidak memenuhi syarat (ilegal
dumping), Kebocoran limbah cair dari industri atau fasilitas komrsial , atau
kecelakaan kendaraan pengangkut minyak, Zat kimia, atau limbah, yang kemudiaan
tumpah ke permukaan tanah. Ketika suatu zat berbahaya/beracun telah mencemari
permukaan tanah, maka ia dapat menguap , Tersapu air hujan dan atau masuk ke
dalam tanah. Pencemaran yang masuk ke dalam tanah kemudian terendap sebagai zat
kimia beracun di tanah. Zat beracun di tanah tersebut dapat berdampak langsung
kepada manusia ketika bersentuhan atau dapat mencemari air,tanah dan udara
diatasnya.
read more
read more
Menurut Peraturan Pemerintah RI No. 150 tahun 2000
tentang Pengendalian kerusakan tanah untuk produksi bio massa: “Tanah
adalah salah satu komponen lahan berupa lapisan teratas kerak bumi yang terdiri
dari bahan mineral dan bahan organik serta mempunyai sifat fisik, kimia,
biologi, dan mempunyai kemampuan menunjang kehidupan manusia dan makhluk hidup
lainnya.”
Tetapi akhir-akhir ini, akibat kegiatan manusia,
banyak terjadi kerusakan tanah terutama di daerah perkotaan yang padat
penduduk, daerah industri dan kawasan peternakan serta pertanian. Di dalam PP
No. 150 th. 2000 di sebutkan bahwa “Kerusakan tanah untuk produksi biomassa
adalah berubahnya sifat dasar tanah yang melampaui kriteria baku kerusakan
tanah.
Pencemaran tanah merupakan keadaan dimana bahan kimia
buatan manusia masuk dan merubah lingkungan tanah alami.Pencemaran tanah
biasanya terjadi karena kebocoran limbah cair atau bahan kimia industry atau
fasilitas komersial, penggunaan pestisida, masuknya air permukaan tanah
tercemar dalam lapisan subpermukaan, zat kimia, atau air limbah dari tempat
penimbunan sampah serta limbah industri yang langsung dibuang ke tanah secara
tidak memenuhi syarat.Pencemaran yang masuk kedalam tanah kemudian terendap
sebagai zat kimia beracun di tanah. Zat beracun tersebut dapat berdampak
langsung kepada manusia ketika bersentuhaan atau dapat mencemariarus air tanah
dan udara di atasnya.
Pencemaran Tanah mempunyai hubungan yang
erat baik dengan pencemaran udara maupun dengan pencemaran air. Bahan Pencemar
yang terdapat di udara larut dan terbawa oleh air hujan, jatuh ke tanah
sehingga menimbulkan pencemaran tanah.
Demikian pula bahan pencemar dalam air permukaan tanah (air sungai, air
selokan, air danau dan air payau) dapat masuk ke dalam tanah dan dapat
menyebabkan Pencemaran Tanah. Dengan demikian maka Lingkungan Hidup yang paling
banyak dan mudah tercemar adalah Tanah.
Tanah yang dimaksud adalah bagian permukaan bumi yang
dihuni oleh banyak makhluk hidup terutama manusia, tumbuh-tumbuhan
bermacam-macam hewan dan mikroorganisme. Selain itu di dalam tanah ini juga
terdapat air dan udara.
1) Sumber Bahan Pencemar Tanah
Karena pencemar tanah mempunyai hubungan erat dengan
pencemaran udara dan pencemaran air, makan sumber pencemar udara dan sumber pencemar air
pada umumnya juga merupakan sumber pencemar tanah.
Sebagai contoh gas-gas oksida karbon, oksida nitrogen,
oksida belerang yang menjadi bahan pencemar udara yang larut dalam air hujan
dan turun ke tanah dapat menyebabkan terjadinya hujan asam sehingga menimbulkan
terjadinya pencemaran pada tanah.
Air permukaan tanah yang mengandung bahan pencemar
misalnya tercemari zat radioaktif, logam berat dalam limbah industri, sampah
rumah tangga, limbah rumah sakit, sisa-sisa pupuk dan pestisida dari daerah
pertanian, limbah deterjen, akhirnya juga dapat menyebabkan terjadinya pencemaran pada tanah daerah tempat
air permukaan ataupun tanah daerah yang dilalui air permukaan tanah yang
tercemar tersebut.
Dari pembahasan tersebut di atas, maka sumber bahan pencemar tanah dapat
dikelompokkan juga menjadi sumber pencemar yang berasal dari:
a. Sampah rumah tangga, sampah
pasar dan sampah rumah sakit.
b. Gunung merapi yang meletus dan
asap kendaraan bermotor
c. Bahan polimer dan bahan yang
sukar terurai
d. Limbah pertanian
e. Limbah reactor atom/PLTN
f. Limbah industri
2) Komponen Bahan Pencemar Tanah
Komponen-komponen bahan pencemar yang diperoleh dari sumber-sumber bahan pencemar
tersebut di atas antara lain berupa:
a) Senyawa organik yang dapat membusuk karena
diuraikan oleh mikroorganisme, seperti sisa-sisa makanan, daun, tumbuh-tumbuhan
dan hewan yang mati.
b) Senyawa organik dan senyawa anorganik yang
tidak dapat dimusnahkan/ diuraikan oleh mikroorganisme seperti plastik, serat,
keramik, kaleng-kaleng dan bekas bahan bangunan, menyebabkan tanah menjadi
kurang subur.
c) Pencemar Udara berupa gas yang larut dalam air
hujan seperti oksida nitrogen (NO dan NO2), oksida belerang (SO2 dan SO3),
oksida karbon (CO dan CO2), menghasilkan hujan asam yang akan menyebabkan tanah
bersifat asam dan merusak kesuburan tanah/ tanaman.
d) Pencemar berupa logam-logam berat yang
dihasilkan dari limbah industri seperti Hg, Zn, Pb, Cd dapat mencemari tanah.
e) Zat radioaktif yang dihasilkan dari PLTN,
reaktor atom atau dari percobaan lain yang menggunakan atau menghasikan zat
radioaktif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar