Minggu, 13 Oktober 2013

artikel



Artikel
PENCEMARAN TANAH

Tanah subur merupakan tanah yang cukup mengandung nutrisi bagi tanaman maupun mikroorganisme, dan dari segi fisika, kimia, dan biologi memenuhi untuk pertumbuhan. Namun tanah subur dapat rusak karena adanya erosi dan pencemaran tanah

Sebagaimana udara dan air tanah merupakan komponen penting dalam hidup kita.Tanah berperan penting dalam pertumbuhan makluk hidup, Memelihara ekosistem, dan memelihara siklus air. Kasus pencemaran tanah terutama disebabkan pembuangan sampah yang tidak memenuhi syarat (ilegal dumping), Kebocoran limbah cair dari industri atau fasilitas komrsial , atau kecelakaan kendaraan pengangkut minyak, Zat kimia, atau limbah, yang kemudiaan tumpah ke permukaan tanah. Ketika suatu zat berbahaya/beracun telah mencemari permukaan tanah, maka ia dapat menguap , Tersapu air hujan dan atau masuk ke dalam tanah. Pencemaran yang masuk ke dalam tanah kemudian terendap sebagai zat kimia beracun di tanah. Zat beracun di tanah tersebut dapat berdampak langsung kepada manusia ketika bersentuhan atau dapat mencemari air,tanah dan udara diatasnya.
read more
Menurut Peraturan Pemerintah RI No. 150 tahun 2000 tentang Pengendalian kerusakan tanah untuk produksi bio massa: “Tanah adalah salah satu komponen lahan berupa lapisan teratas kerak bumi yang terdiri dari bahan mineral dan bahan organik serta mempunyai sifat fisik, kimia, biologi, dan mempunyai kemampuan menunjang kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.”
Tetapi akhir-akhir ini, akibat kegiatan manusia, banyak terjadi kerusakan tanah terutama di daerah perkotaan yang padat penduduk, daerah industri dan kawasan peternakan serta pertanian. Di dalam PP No. 150 th. 2000 di sebutkan bahwa “Kerusakan tanah untuk produksi biomassa adalah berubahnya sifat dasar tanah yang melampaui kriteria baku kerusakan tanah.

Pencemaran tanah merupakan keadaan dimana bahan kimia buatan manusia masuk dan merubah lingkungan tanah alami.Pencemaran tanah biasanya terjadi karena kebocoran limbah cair atau bahan kimia industry atau fasilitas komersial, penggunaan pestisida, masuknya air permukaan tanah tercemar dalam lapisan subpermukaan, zat kimia, atau air limbah dari tempat penimbunan sampah serta limbah industri yang langsung dibuang ke tanah secara tidak memenuhi syarat.Pencemaran yang masuk kedalam tanah kemudian terendap sebagai zat kimia beracun di tanah. Zat beracun tersebut dapat berdampak langsung kepada manusia ketika bersentuhaan atau dapat mencemariarus air tanah dan udara di atasnya.
Pencemaran Tanah mempunyai hubungan yang erat baik dengan pencemaran udara maupun dengan pencemaran air. Bahan Pencemar yang terdapat di udara larut dan terbawa oleh air hujan, jatuh ke tanah sehingga menimbulkan pencemaran tanah.
Demikian pula bahan pencemar dalam air permukaan tanah  (air sungai, air selokan, air danau dan air payau) dapat masuk ke dalam tanah dan dapat menyebabkan Pencemaran Tanah. Dengan demikian maka Lingkungan Hidup yang paling banyak dan mudah tercemar adalah Tanah.
Tanah yang dimaksud adalah bagian permukaan bumi yang dihuni oleh banyak makhluk hidup terutama manusia, tumbuh-tumbuhan bermacam-macam hewan dan mikroorganisme. Selain itu di dalam tanah ini juga terdapat air dan udara.
1) Sumber Bahan Pencemar Tanah
Karena pencemar tanah mempunyai hubungan erat dengan pencemaran udara dan pencemaran air, makan sumber pencemar udara dan sumber pencemar air pada umumnya juga merupakan sumber pencemar tanah.
Sebagai contoh gas-gas oksida karbon, oksida nitrogen, oksida belerang yang menjadi bahan pencemar udara yang larut dalam air hujan dan turun ke tanah dapat menyebabkan terjadinya hujan asam sehingga menimbulkan terjadinya pencemaran pada tanah.
Air permukaan tanah yang mengandung bahan pencemar misalnya tercemari zat radioaktif, logam berat dalam limbah industri, sampah rumah tangga, limbah rumah sakit, sisa-sisa pupuk dan pestisida dari daerah pertanian, limbah deterjen, akhirnya juga dapat menyebabkan terjadinya pencemaran pada tanah daerah tempat air permukaan ataupun tanah daerah yang dilalui air permukaan tanah yang tercemar tersebut.
Dari pembahasan tersebut di atas, maka sumber bahan pencemar tanah dapat dikelompokkan juga menjadi sumber pencemar yang berasal dari:
a.    Sampah rumah tangga, sampah pasar dan sampah rumah sakit.
b.    Gunung merapi yang meletus dan asap kendaraan bermotor
c.    Bahan polimer dan bahan yang sukar terurai
d.   Limbah pertanian
e.    Limbah reactor atom/PLTN
f.     Limbah industri
2) Komponen Bahan Pencemar Tanah
Komponen-komponen bahan pencemar yang diperoleh dari sumber-sumber bahan pencemar tersebut di atas antara lain berupa:
a) Senyawa organik yang dapat membusuk karena diuraikan oleh mikroorganisme, seperti sisa-sisa makanan, daun, tumbuh-tumbuhan dan hewan yang mati.
b) Senyawa organik dan senyawa anorganik yang tidak dapat dimusnahkan/ diuraikan oleh mikroorganisme seperti plastik, serat, keramik, kaleng-kaleng dan bekas bahan bangunan, menyebabkan tanah menjadi kurang subur.
c) Pencemar Udara berupa gas yang larut dalam air hujan seperti oksida nitrogen (NO dan NO2), oksida belerang (SO2 dan SO3), oksida karbon (CO dan CO2), menghasilkan hujan asam yang akan menyebabkan tanah bersifat asam dan merusak kesuburan tanah/ tanaman.
d) Pencemar berupa logam-logam berat yang dihasilkan dari limbah industri seperti Hg, Zn, Pb, Cd dapat mencemari tanah.
e) Zat radioaktif yang dihasilkan dari PLTN, reaktor atom atau dari percobaan lain yang menggunakan atau menghasikan zat radioaktif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar